Sepanjang 2019, Disdukcapil Copot 2 THL dan Pindahkan 2 PNS

  • Selasa, 29 Oktober 2019 - 19:12:04 WIB | Di Baca : 1095 Kali

SeRiau - Sepanjang tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, sudah memberhentikan 2 THL dan memindahkan tugas 2 ASN. Keputusan tersebut karena yang bersangkutan sudah tak bisa lagi dibina.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Hj Irma Novrita SSos MSi saat memberi sambutan dan arahan kepada peserta Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik bagi Aparatur di lingkungan Disdukcapil Pekanbaru, di Hotel Ameera, Sabtu (26/10).

"Kita ingin pelayanan publik ini dilakukan dengan maksimal. Bukan melakukan sesuatu yang menyalahi aturan. Sudah 2 THL yang kita copot dan 2 PNS yang kita mutasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Irma menyampaikan ada salah satu dari yang bersangkutan diatas, tidak menerapkan perilaku disiplin dalam bekerja. Disiplin yang dimaksudkan Irma adalah tidak pernah masuk kantor selama satu bulan lamanya, tanpa memberi kabar apa-apa.

"Awalnya kami sudah beri surat peringatan. Tapi Alhasil tak ada kabar, ya kami terpaksa mengambil sikap tersebut," tegasnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar