Mahasiswa Sebut DPR Tidak Peduli dengan Masyarakat

  • Kamis, 19 September 2019 - 20:45:16 WIB | Di Baca : 1008 Kali

SeRiau - Elemen mahasiwa dari berbagai universitas menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat dalam fungsi legislasinya.

Hal itu disampaikan oleh sejumlah perwakilan mahasiswa saat beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar di Ruang KK 1 gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Kita di sini melihat DPR tidak peduli terhadap masyarakat," ujar perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra saat audiensi.

Dalam audiensi tersebut perwakilan mahasiwa menyoroti proses pembahasan rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah, antara lain rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Mereka meminta DPR membatalkan pengesahan RUU KPK di tengah polemik dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat sipil, dari pegiat antikorupsi hingga akademisi.

Di sisi lain, mahasiwa juga menyoroti proses pembahasan RUU KPK yang tertutup dan tidak melibatkan aspirasi publik.

Selain itu, mereka juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mereka menilai sejumlah pasal dalam RKUHP berpotensi mengancam demokrasi, ranah privat warga negara, dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Dengan lahirnya kedua regulasi tersebut, menurut mereka, DPR justru memberikan ancaman terhadap pemberantasan korupsi dan demokrasi.

"Jika masyarakat dan publik itu sudah tidak percaya maka yang seharusnya dilakukan adalah meningkatkan kepercayaan publik. Terkait kinerja dalam membuat undang-undang yang sudah dilakukan," kata Manik.

Dalam kesempatan itu perwakilan mahasiswa juga menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Secara bergantian, perwakilan mahasiswa Unindra, UI, UPN, Trisakti, ITB, Paramidana dan Moestopo memberikan orasi.

Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang akan mengesahkan rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

"DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut lgislasi yang tidak berpihak pada masyarakat," ujar salah seorang mahasiswa saat berorasi di atas mobil pengeras suara.

"Reformasi dikorupsi!" sontak mahasiwa yang lain membalas.

Dalam aksinya tersebut, mereka membawa spanduk dan poster yang menunjukkan dukungan kepada KPK. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar