Polres Tangerang Tahan Polisi Penodong Pistol ke Tetangga

  • Jumat, 06 September 2019 - 11:32:17 WIB | Di Baca : 1748 Kali

 


SeRiau - Polres Metro Tangerang melakukan pemeriksaan dan menahan anggotanya yakni Brigadir A atas tindakan menodongkan pistol kepada tetangganya di daerah Jatiuwung, Tangerang. Video saat A melakukan itu beredar di media sosial.

"Tadi malam dijemput provos langsung diperiksa dan dilakukan penahanan," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (6/9).

Rachim menuturkan Brigadir A akan diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Sejauh ini pemeriksaan masih dilakukan.

Diungkapkan Rachim, senjata yang digunakan oleh Brigadir A untuk menodong tetangganya adalah senjata inventaris. Namun, ia tak merinci jenis senjata yang digunakan.

"Betul senjata inventaris," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim telah melakukan silaturahmi kepada Ibu Sen Lin. Ia diketahui merupakan tetangga dari Brigadir A.

"Silaturahmi ke kediaman ibu Sen Lin dalam rangka penyampaian permohonan maaf atas perilaku yang tidak baik salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sempat viral di media sosial," tutur Abdul dalam keterangannya.

Atas permintaan maaf itu, Abdul menyebut pihak korban telah menerima. Korban pun tidak keberatan untuk menyatakan permasalahan telah selesai.

"Menyatakan bahwa masalah sudah selesai," katanya.

Sebelumnya, merujuk dari akun instagram infotangerang.id, peristiwa penodongan senjata oleh oknum polisi itu diduga terjadi sekitar pukul 15.00 WIB pada Rabu (4/9). Dalam video itu terlihat seorang pria yang diduga anggota polisi berdiri di gerbang rumah sedang marah-marah terhadap seorang pria. 

Terduga oknum polisi tersebut merasa terganggu dengan suara renovasi rumah yang sedang berlangsung.

"Kalau mlester-mlester saja enggak usah dag dug dag dug," ujarnya.

"Bapak tahu ini peluru asli ya, saya bukan polisi bohongan," tuturnya kemudian.

Polres Metro Tangerang sempat melakukan pencarian terhadap oknum polisi tersebut. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan pimpinannya memerintahkan untuk mencari oknum yang dimaksud.

"Saya juga tahu dari berita online, perintah pimpinan cari anggota mana," ujar Abdul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (5/9)

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar