Febri Cs Enggan Habiskan Energi Tanggapi Laporan Di Polisi

  • Kamis, 29 Agustus 2019 - 23:08:33 WIB | Di Baca : 1024 Kali

SeRiau - Laporan ke kepolisan tidak membuat pegiat anti korupsi menyerah dalam mengkritik kinerja Pansel Capim KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah, yang turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, mengaku tidak akan muncur sedikitpun.

Dia juga enggan meladeni laporan Pemuda Kawal KPK itu soal tuduhan penyebaran berita bohong lantaran mengungkap hasil identifikasi KPK soal calon pimpinan (capim) bermasalah. 

"Kami tidak akan terlalu menghabiskan energi untuk merespon soal pelaporan tersebut," ujarnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/8). 

Menurutnya, banyak tugas lain yang lebih penting ketimbang mengurus laporan tersebut. Khususnya terkait bagaimana KPK bisa berkontribusi mengawal proses seleksi pimpinan KPK.

Orang-orang yang ada di KPK mulai dari pimpinan, hingga pegawai sudah tidak heran dengan berbagai macam modus pelaporan terhadap pegiat antikorupsi. Karenanya, KPK akan tetap berjalan menuntaskan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selanjutnya, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait pelaporan tersebut.

"Pimpinan KPK pernah dilaporkan, pegawai KPK atau bahkan penyidik KPK pernah dilaporkan berbagai pihak. Semua tergantung pada teman-teman di Polri, apakah sebenarnya pelaporan itu berdasar?" kata Febri. 

Febri Diansyah, bersama Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Ketua Umum YLBHI Asfinawati dilaporkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Pemuda Kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta. Ketiganya dituduh menyebarkan berita bohong terkait rekam jejak capim KPK.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Ketiganya dilaporkan melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar