BEM Unilak Gelar Demo ke Ditreskrimsus Polda Riau

Dugaan Proyek di Pemko di Monopoli Keluarga Walikota

  • Kamis, 29 Agustus 2019 - 20:58:03 WIB | Di Baca : 2467 Kali

 


SeRiau-  Masa aksi mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi, Universitas Lancang Kuning menggelar aksi demo didepan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (29/8/2019) sore. 

Menenteng spanduk bertuliskan ''Usut Firdaus dan keluarganya, terkait monopoli proyek di dinas PUPR kota Pekanbaru,''. Masa aksi dipimpin Cep Pernama Galih dan masa meminta Ditreskrimsus mengusut dugaan tersebut. 

Cep Pernama Galih menyebutkan, ada tujuh tuntutan mereka dalam aksi ini diantaranya : Diduga Firdaus selaku Walikota Pekanbaru korupsi ganti rugi lahan kantor Pemko Pekanbaru sebanyak 800 miliar. 

Dugaan kedua, Amir Lutfi merupakan ponakan Firdaus memonopoli proyek pembangunan jalan selama tujuh tahun Firdaus memimpin. 

Dugaan ketiga menyasar anak kandung Firdaus yakni Al Farabi yang mengerjakan proyek senilai Rp20 Milliar di Perkim dan PUPR pada tahun 2017 lalu. 

Masa juga menduga, oknum anggota DPRD Pekanbaru dan Sekda Kota Pekanbaru juga melakukan jual beli proyek senilai Rp30 Milliar juga di Perkim dan PUPR Pekanbaru. 

Bahkan proyek Walikota juga diduga di monopoli oleh Asun. Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zuhelmi Arifin juga diduga terlibat skandal upah pungut. 

Terakhir, Zuhelmi Arifin ini juga diduga telah melakukan penggelapan pajak. 

''Ada tujuh poin tuntutan kami, agar Ditreskrimsus Polda Riau. Dapat melakukan pengusutan,'' kata Cep Pernama Galih. 

''Kami juga meminta Ditreskrimsus agar mengusut orang yang kami tetapkan,'' tambah Cep.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi menyebutkan, aspirasi mahasiswa sudah diterima. "Kita akan pelajari tuntutan mereka,'' singkatnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar