DPP Golkar Laporkan Dua Kader Terkait Surat Palsu ke Kapolri

  • Selasa, 27 Agustus 2019 - 22:49:35 WIB | Di Baca : 1086 Kali

SeRiau - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Hakim Kamaruddin dan Ketua DPP Golkar Junaedi Elvis dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan pembuatan surat palsu. 

Wakil Ketua Hukum dan Advokasi DPP Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar mengatakan kedua orang yang dilaporkan itu diduga telah membuat surat palsu perihal permintaan perlindungan rapat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Dugaan kita ada surat yang seolah-olah itu diterbitkan Partai Golkar ternyata surat itu setelah kita cek di data kita tidak pernah terdaftar di Partai Golkar sehingga kita adukan ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan siapa sebetulnya motif di belakang ini semuanya," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (27/8).

Saat ditanya perlindungan rapat apa yang dimaksud, Muslim pun mengaku tidak tahu.

Namun, dia mengaku menyayangkan karena kop surat tersebut dinilainya palsu.

"Kita enggak tahu rapat apa. Tapi mereka membuat permohonan perlindungan ke Mabes Polri untuk tanggal 29 (Agustus) mereka minta pengawalan rapat. Mungkin ya dugaan kita rapat, tapi kita nggak tahu," tuturnya. 

Muslim mengatakan laporan yang dilakukannya sudah seizin Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto. Menurutnya, Airlangga sudah mengetahui soal pelaporan tersebut. 

Untuk memperkuat laporannya, Muslim membawa barang bukti berupa surat yang dipersoalkan itu. Keduanya pun dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263.

Laporan tersebut jug*a terdaftar dengan nomor LP/B/0752/VIII/2019/Bareskrim tanggal 27 Agustus 2019. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar