Fahri soal Pindah Ibu Kota: Jangan-Jangan Banyak Penjilat

  • Senin, 26 Agustus 2019 - 18:54:11 WIB | Di Baca : 1124 Kali

SeRiau - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang menetapkan perpindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta menuju Kalimantan Timur.

Fahri menduga banyak penjilat di sekeliling Presiden Joko Widodo yang memiliki prinsip 'Asal Bapak Senang' terkait proses pemindahan Ibu Kota.

Penjilat itu, kata Fahri, seringkali mendukung apapun yang diputuskan oleh Jokowi meskipun langkah yang diambil Mantan Gubernur DKI Jakarta itu salah kaprah.

"Sebagiannya mungkin banyak, asal bapak senang saja kali ya, banyak penjilat juga lagi jangan-jangan. Penjilat ini kan apa yang dilakukan presiden bener aja sama dia, padahal salah. Kan, enggak boleh begitu," kata Fahri di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (26/8).

Ia menilai Jokowi tak mampu menjalankan proses bernegara yang baik ketika ingin memindahkan Ibu Kota negara akibat tak memiliki ahli bidang Tata Negara yang mumpuni di lingkaran kekuasaannya.

"Kurangnya ahli tata negara di sekitar presiden itu sehingga presiden itu tak menjalankan suatu proses ketatanegaraan yang resmi yang lazim begitu," katanya.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan proses Jokowi memindahkan Ibu Kota ke Kaltim tak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam hukum tata negara Indonesia.

Indikatornya, kata dia, Jokowi seharusnya mampu menelaah ketentuan-ketentuan peraturan yang berlaku saat ini sebelum berencana ingin memindahkan Ibu Kota.  

"Kalau di undang-undang, dia mesti menyelesaikan naskah akademiknya dulu, lalu dia melakukan sosialisasi pada tingkat pemerintah, baru lah dia bicara dengan DPR di komisi II di mana peraturan itu harus diubah," kata dia.

Revisi UU 

Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali mengatakan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI perlu direvisi mengingat Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimatan Timur.

"Direvisi, ya, kita lihat kontennya, pasti tak semua pasal yang ada di situ akan dihilangkan, pasti akan ada yang dipertahankan," kata Amali di Kompleks MPR/DPR, Jakarta.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu mengatakan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta menuju Kalimantan Timur merupakan solusi yang tepat. Sebab, kata dia, berbagai persoalan dan masalah di Jakarta sudah makin menumpuk dan sulit terurai sampai saat ini.

"Makanya pemindahan ibu kota saya kira jadi solusi untuk menyelesaikan masalah Jakarta kini," kata dia.

Di sisi lain, Amali mengatakan surat dari Presiden Joko Widodo yang berisikan rencana pemindahan ibu kota negara ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur akan dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR yang akan digelar, Selasa (27/8).

Meski begitu, ia mengatakan DPR belum menerima naskah akademik dan draf RUU pemindahan Ibu Kota itu dari pemerintah saat ini.

Senada dengan Amali, Anggota Komisi II DPR, Ahmad Baidowi mengusulkan agar Undang-undang terkait Ibu Kota Negara harus segera direvisi.

"Harus ada perubahan regulasi yakni revisi UU tentang Ibu Kota," kata dia.

Baidowi menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan bagaimana nasib DKI Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia. 

Ia menyebut agar status DKI Jakarta sebagai kota bisnis dan perdagangan harus memiliki konsep yang jelas dari pemerintah.

"Jangan sampai nanti aktivitas bisnis dan perdagangan ikut mendekat k kawasan ibu kota, sehingga nantinya Jakarta menjadi kota yang meredup," kata Baidowi. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar