Miris, 9 Fakta Seputar Kehebohan Video Seks Gangbang Vina Garut

  • Kamis, 15 Agustus 2019 - 12:54:41 WIB | Di Baca : 1684 Kali

 

SeRiau – Sejumlah temuan baru terungkap dalam kasus video seks gangbang yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Selain sudah menahan pelaku, Polres Garut terus melakukan pendalaman kasus tersebut. 

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan pihaknya sudah menyita sebuah handphone android yang dipergunakan untuk merekam adegan video porno gangbang. 

Semula, kata dia, seperti dilansir dari laman VIVAnews, Kamis, 15 Agustus 2019, dari keterangan V bahwa pembuatan video tersebut dilakukan sekitar 2017. Namun hal itu bisa dipatahkan dengan tahun produksi handphone android yang dibuat pada akhir April 2018.

1. Sakit keras 

Setelah menahan pelaku wanita berinisial V, polisi juga telah menahan R. Menurut pengakuan V, R adalah mantan suaminya. Namun polisi belum meminta keterangan secara detail kepada R dikarenakan yang bersangkutan tengah sakit keras. 

2.Menikah siri 

Sementara itu pernikahan antara V dan R dilakukan pada 2017. Pernikahan dilakukan tanpa sepengetahuan orang tua V di wilayah Bandung. Mereka menikah di bawah tangan atau siri pada 2017.

3. Berusia di bawah 20 tahun 

Lebih mengejutkan pelaku wanita, V, masih berusia 19 tahun. Disebut saat melakukan adegan tersebut, V masih berstatus sebagai istri dari salah satu pelaku. 

4. Penyanyi dangdut 

Ternyata V, wanita yang berada dalam video seks gangbang Garut, Jawa Barat, adalah seorang penyanyi panggung hajatan. Sementara suaminya R berprofesi sebagai MC dan pemilik salon.

5. Dilakukan di hotel 

Adapun proses perekaman video porno itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Obyek Wisata Cipanas Tarogong Kaler Garut. 

6. Pakai HP keluaran 2018

Sebuah handphone android yang dipergunakan untuk merekam adegan video porno sudah disita pihak kepolisian. 

Dari keterangan V bahwa pembuatan video tersebut dilakukan sekitar 2017. Namun hal itu bisa dipatahkan dengan tahun produksi handphone android yang dibuat pada akhir April 2018.

7.Waktu pembuatan

Dua pemeran adegan video tidak pantas itu mengakui jika handphone jenis android yang dipergunakan untuk merekam adegan video porno.

"Kalau benar handphone itu yang dipergunakan untuk merekam, kemungkinan waktu pembuatan video antara pertengahan tahun 2018-2019," kata Kapolres Budi.

8.Sudah tiga orang ditangkap 

Sampai saat kepolisian sudah menahan tiga pelaku video seks gangbang Vina Garut. Setiap pelaku memiliki peran masing-masing. Satu pria membuat video bersama V, R berperan sebagai pengambil video. 

9.Masih ramai diperbincangkan 

Video seks gangbang Vina Garut saat ini masih  menjadi perbincangan warga Kabupaten Garut. Terdapat dua video yang beredar, salah satu video berdurasi satu menit tujuh detik. Dalam video tersebut seorang perempuan melayani tiga orang laki-laki secara bersamaan.

Sementara itu, video yang kedua dengan durasi satu menit 30 detik, adegan seks antara perempuan berinisial V dengan salah satu laki-laki pada video sebelumnya.

 

 

 

 


Sumber VIVA.co.id





Berita Terkait

Tulis Komentar