Dokumen Tak Lengkap, Dishub Surati Dua Pengelola JPO

  • Rabu, 14 Agustus 2019 - 18:55:24 WIB | Di Baca : 1284 Kali

SeRiau - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kembali menyurati dua pengelola Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Mereka belum serahkan kelengkapan dokumen. 

Mereka adalah pengelola JPO di Jalan HR Soebrantas tepatnya Simpang Tabek Gadang dan JPO Jalan Tuanku Tambusai tepatnya depan Hawai.

"Mereka seharusnya menyerahkan dokumen ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru secepatnya," jelas Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, Rabu (14/8/2019).

Pihaknya masih memberi waktu hingga akhir pekan ini untuk melengkapi dokumen tersebut. Dinas kembali melayangkan surat untuk pengelola sejak Juli 2019 kemarin. 

Para pengelola harus menyerahkan kelengkapan adminitrasi sebagai permohonan mengelola JPO. Apalagi Perjanjian Kerjasama antara pemerintah kota dan pengelola sudah habis kontraknya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar