Ada Apa? Belum sebulan Plh Sekwan DPRD Pekanbaru Ngundurkan Diri !

  • Senin, 12 Agustus 2019 - 14:16:39 WIB | Di Baca : 1800 Kali
Jhon Romi Sinaga SE Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru



SeRiau-  Belum sampai sebulan, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Sunarto, mendadak mengundurkan diri.

Mundurnya Plh Sekwan ini, disebutkan langsung oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Dedi Damhudi, saat menggelar apel bersama pegawai di halaman Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Senin (12/08/19) pagi.

"Iya (mundur,red). Informasi dari Sunarto begitu (mundur,red). Sunarto menginformasikan dia mengundurkan diri," Kata Dedi, kepada wartawan, saat dikonfirmasi melalui selularnya.

Alasan pengunduran diri Plh Sekwan DPRD Kota Pekanbaru ini, menurut Dedi, karena tidak sanggup melaksanakan beban kerja yang ada di DPRD Pekanbaru.

"Dia (Sunarto,red) tak sanggup melaksanakan segala administrasi yang ada di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru," jelas Dedi.

Pelaksana Harian (Plh) Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, untuk saat ini masih kosong. Untuk penggantinya, Dedi mengatakan masih digodok oleh pemangku kebijakan dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

"Belum ada kepastian, (pengganti,red). Karena Alex Kurniawan masih cuti besar, maka pengganti nanti jabatan tetap Pelaksana Harian (Plh)," pungkasnya.

Plh Sekwan DPRD Pekanbaru Mengundurkan Diri, Dewan: Di DPRD ini banyak tantangan
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, mengapresiasi perihal mundurnya Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru.

Menurut Politisi dari PDIP itu, pengunduran diri tersebut sah-sah saja dilakukan apabila seseorang tidak mampu lagi memegang sebuah jabatan yang diamanahkan dalam pekerjaannya.

"Berarti dia (Sunarto,red) gentelmen. Orang seperti ini yang kita inginkan. Karena di DPRD ini banyak kegiatan dan tantangan," Kata Romi, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (12/08/19).

Menurutnya, tidak hanya jabatan Sekwan di DPRD Kota Pekanbaru, jabatan lain yang dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diimbaunya demikian. Jika tidak mampu segera mundur.

"Jangankan sekwan, yang lain juga seperti itu. Kalau kira-kira tidak mampu lagi untuk menjabati sebuah jabatan jangan dipaksakan. Lebih baik mengundurkan diri karena dipaksakan nggak fokus sama pekerjaan dan jadi dilema," ujarnya lagi.

Mengingat sisa waktu peralihan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 segera berakhir dan tinggal menghitung hari, Romi berharap Pemko Pekanbaru segera tanggap mencari penggantinya, agar segala proses peralihan ini berjalan dengan lancar.

"Untuk nama penggantinya kita serahkan kepada Pemko Pekanbaru. Prinsipnya kita menunggu apa yang diusulkan oleh Pemko Pekanbaru," jelasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar