Jefry Nichol Akui Gunakan Ganja Supaya Bisa Tidur

  • Rabu, 24 Juli 2019 - 19:17:56 WIB | Di Baca : 1147 Kali

SeRiau - Aktor muda Jefry Nichol ditangkap jajaran kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah membeli kertas papir untuk mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jaafar mengatakan, penangkapan berawal dari anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat patroli, anggota mencurigai seseorang yang sedang membeli kertas papir di sebuah warung.

"Kemudian kita interogasi. Karena ada kecurigaan, anggota selanjutnya melakukan pengembangan dan sampai di tempat tinggalnya di apartemen daerah Kemang. Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa ganja," ucap Kombes Pol Indra Jaafar kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Selanjutnya, Jefry langsung digiring ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine. Hasilnya, Jefry positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Selain itu, Jefry mengakui telah mengkonsumsi ganja sebanyak dua kali yakni pada Rabu (17/7) dan Jumat (19/7). Jefry juga mengaku mengkonsumsi ganja supaya bisa lebih rileks dan bisa tidur lebih tenang.

"Saya gak bisa beristirahat dengan baik, sangat tegang. Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur.  Baru dua kali, pertama itu 17 Juli kedua 19 Juli," jelas Jefry.

Selain Jefry, polisi juga telah mengamankan seorang pemasok narkoba berinisial T. Namun, polisi juga masih memburu pemasok ganja kepada T dengan inisial E.

Akibat perbuatannya, Jefry dikenakan Pasal 111 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar