Gubernur Kepri Diduga Terima Gratifikasi hingga Rp 6,1 Miliar

  • Selasa, 23 Juli 2019 - 21:40:14 WIB | Di Baca : 1044 Kali

SeRiau - KPK menduga gratifikasi yang diterima Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mencapai miliaran rupiah. Uang itu diduga terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing.

"Jumlah uang yang diduga gratifikasi dalam kasus Kepri yang telah disita KPK Rp 3.737.240.000," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Selasa (23/7).

Sementara mata uang asing yang diduga diterima Nurdin yakni:

180.935 Dolar Singapura atau setara Rp 1.853.371.449

38.553 Dolar AS atau setara Rp 538.014.833

527 Ringgit Malaysia atau setara Rp 1.788.653

500 Riyal Arab Saudi atau setara Rp 1.780.500

30 Dolar Hongkong atau setara Rp 53.694

5 Euro atau setara Rp 78.036

Total, gratifikasi yang diduga diterima Nurdin ialah sekitar Rp 6,1 miliar. KPK menduga penerimaan tersebut terkait dengan jabatan Nurdin selaku Gubernur.

"Diduga sumber-sumber uang itu adalah terkait dengan kewenangan Gubernur, salah satunya tentang perizinan di lingkungan tersebut," ucap Febri.

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus. Selain disangka gratifikasi, Nurdin diduga menerima suap terkait izin prinsip dan lokasi reklamasi di wilayahnya.

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Edy Sofyan; Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP, Budi Hartono; dan seorang swasta Abu Bakar.

Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 45 juta dan SGD 11.000 dari Abu Bakar melalui Edy. Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan KPK.

Berdasarkan pengembangan, KPK juga menemukan adanya dugaan Nurdin menerima gratifikasi. Penyidik bahkan menemukan uang dalam kondisi yang berserakan saat menggeledah rumah dinas.

Hari ini, KPK juga menggeledah 9 lokasi terkait penyidikan kasus Nurdin. Penyidik pun sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini.

"Dalam perkara ini direncanakan akan dilakukan pemeriksaan besok direncanakan ada 8 saksi akan diperiksa di sana di Kepulauan Riau tentu saja informasi lebih lengkap baru bisa kami sampaikan besok," lanjut Febri. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar