Selain Nunung, 4 Anggota Srimulat Ini Juga Pernah Tersandung Narkoba

  • Sabtu, 20 Juli 2019 - 06:12:18 WIB | Di Baca : 1660 Kali

 


SeRiau - Berita penangkapan Nunung Srimulatpada 19 Juli 2019, menjadi awan hitam bagi dunia lawak nasional, khususnya kelompok Srimulat. Mafhum, ini bukan kasus narkoba pertama yang menjerat para anggota Srimulat.
Seperti diketahui, Nunung diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediaman pribadinya di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat siang (19/7/2019). Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,36 gram.

Bersama sabu tersebut, polisi juga menemukan 2 klip bungkus bekas sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, pecahan pipet kaca, korek api gas, serta 4 buah telefon genggam. Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Nunung mengaku menggunakan narkoba untuk menjaga staminanya. 

Dalam keterangannya, Argo mengungkapkan, Nunung sudah 10 kali membeli sabu dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Namun kepada polisi, dia mengaku, telah mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut sejak 5 bulan terakhir. "Mereka sudah dites dan hasilnya positif narkoba," kata Argo.  

Nunung bukanlah satu-satunya komedian nasional yang terjerat dalam lembah hitam narkoba. Sebelum dia, ada lima rekan lainnya yang telah lebih dahulu bersentuhan dengan barang haram tersebut. Siapa saja? Ini ulasannya.


DOYOK

Komedian Doyok pernah tersandung kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu, pada 2000. Pengadilan Negeri Tangerang kemudian memvonis bersalah dirinya dan menjatuhi hukuman penjara selama setahun.

Dalam wawancaranya dengan awak media pada 2014, Doyok menegaskan, tak ada siapapun yang layak dipersalahkan ketika seseorang terjerumus narkoba. “Ya enggak boleh menyalahkan teman atau lingkungan sebenarnya. (Kalaupun ada) yang salah ya itu saya sendiri,” katanya kala itu.


GOGON

Kasus yang dialami Doyok tampaknya tak dijadikan pelajaran oleh mendiang Gogon. Pelawak yang identik dengan kumis ala Charlie Chaplin itu tertangkap saat sedang mengonsumsi ekstasi bersama seorang wanita di kediamannya di kawasan Tangerang, pada 2007.

Penangkapan Gogon, bermula dari laporan warga yang menyebut ada pertengkaran di rumah pelawak bernama asli Margono tersebut. Namun saat tiba di rumah itu, polisi malah menemukan barang bukti berupa sebutir pil ekstasi dan bungkus bekas shabu.

Pada 15 Mei 2018, Gogon yang memperbaiki kehidupannya pascakasus narkoba meninggal dunia di Rumah Sakit Kota Bumi, Lampung. Dia terkena serangan jantung usai manggung di sebuah eventkampanye di Lampung.


POLO

Berbeda dengan Doyok dan mendiang Gogon, Polo bahkan tersandung narkoba sebanyak dua kali. Kasus pertama, dia ditangkap di Hotel Mega Matra, Jakarta Pusat, pada 2000. Kala itu, polisi mengamankan 0,5 gram sabu dari tangannya.

Akibat kasus itu, Gogon pun dijatuhi hukuman 7 bulan penjara. Pengalaman pahit tersebut tampaknya tak membuat Polo jera. Sekitar 4 tahun setelah menghirup udara bebas, Polo kembali diamankan pihak berwajib lantaran kedapatan mengonsumsi sabu di salah satu vila yang berlokasi di Jakarta Timur.


TESSY

Pada 23 Oktober 2014, Tessy diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Bekasi, Jawa Barat. Dari celana pelawak itu, Tessy, polisi diketahui menyita 1,06 gram sabu.

Berdasarkan keterangan polisi, saat tertangkap Tessy sempat berusaha bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih toilet. Akibatnya, pria bernama asli Kabul Basuki itu harus dirawat di Rumah Sakit Polri sebelum akhirnya menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.

 

 

 


Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar