KPK OTT Gubernur Kepri Terkait Izin Rencana Reklamasi

  • Rabu, 10 Juli 2019 - 22:17:57 WIB | Di Baca : 1091 Kali

SeRiau - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.

"Terkait izin lokasi rencana reklamasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Ada enam orang yang diamankan. Namun, Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.

Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjung Pinang. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar