Di Persidangan, Stafsus Akui Menag Rekomendasikan Nama Haris Hasanuddin

  • Rabu, 10 Juli 2019 - 19:13:47 WIB | Di Baca : 1053 Kali

SeRiau - Staf khusus Kementerian Agama (Kemenag), Gugus Joko Waskito mengaku adanya perintah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin terkait penitipan nama Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (10/7), Gugus awalnya membantah saat ditanya Jaksa Wawan Yunarwanto. Di sidang ini, Gugus bersaksi untuk Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Perintah Pak Menteri enggak ada," kata Gugus.

Namun saat kembali ditanya Jaksa, jawaban Gugus berubah. Ia menyebut Menag Lukman pernah memintanya untuk mencari pengganti Kakanwil Jawa Timur karena Kakanwil Jatim saat itu, Samsul Bachri akan dirotasi.

Diakuinya, Menag Lukman meminta agar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur diisi dengan pelaksana tugas (Plt.). Nama yang diminta Menag untuk mengisi jabatan tersebut adalah Haris Hasanuddin.

"Seingat saya, saya diminta oleh Pak Menteri sebelum Haris jadi Plt. Saya dikasih tahu, kurang lebih ya kalimatanya, 'seandainya Kakanwil Jatim di rotasi, siapa kira-kira Plt. yang bisa ditunjuk sementara sebagai ganti?. Tolong cari informasi pejabat yang senior yang sekarang menjabat di Kanwil Jatim'," ungkap Gugus.

Kemudian, Gugus meneruskannya ke bagian Biro Kepegawaian di Kemenag untuk mengajukan nama Haris Hasanuddin menjadi Plt Kakanwil Kemenag Jawa Timur.  

"Yang dimintanya itu ya saya sampaikan ke Kepala Biro Kepegawian, nama (Haris), jabatan dan NIP," ucap Gugus. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar