Menkeu Pertimbangkan Usulan Anggota DPR soal Kenaikan Gaji Pokok TNI

  • Senin, 08 Juli 2019 - 22:30:08 WIB | Di Baca : 1104 Kali

SeRiau - Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mempertimbangkan permohonan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI soal kenaikan gaji pokok TNI.

Sri Mulyani mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas bagi aparat penegak hukum.

"Saya akan berikhitiar terus dalam meningkatkan profesianlisme tidak hanya TNI, Polri dan aparat penegak hukum secara umum dan seluruh birokrasi," ujar Sri Mulyani ketika ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo pada rapat kabinet paripurna di Istana Bogor.

Pertimbangan kenaikan gaji ini akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara dan kebutihan dari institusi yang bersangkutan.

"Seperti disampaikan dalam sidang kabinet, merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi dan aparat istitusi publik yang baik, jadi nanti akan kita lihat dari sisi keuangan negara maupun dari sisi bagaimana skenario untuk membangun institusi yang baik," ujar dia.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Hadi Wahyu Sanjaya, meminta pemerintah menaikkan gaji pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 2020.

Sebelumnya, pemerintah diminta oleh Badan anggaran (Banggar) dewan perwakilan rakyat (DPR) untuk menaikkan gaji pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk periode 2020.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja pemerintah dengan Banggar DPR saat pengesahan postur RAPBN 2020 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2019).

"Panja mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dalam jangka panjang, lewat kenaikan gaji pokok," kata Hadi.

Hadi mengatakan, kenaikan gaji diperlukan untuk peningkatan taraf hidup TNI. Selain itu, pemerintah juga didorong untuk untuk menyediakan perumahan yang layak untuk TNI.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan kegiatan belanja pemerintah pusat harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja dalam menstimulasi perekonomian, kesejahteraan dan mendorong penghematan fiskal melalui aspek aparatur, aspek efisiensi kualitas dan kredibilitas belanja program prioritas dan agenda strategis. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar