Aspri Menpora Akui Empat Kali Terima Uang dari Sekjen KONI

  • Kamis, 04 Juli 2019 - 22:45:53 WIB | Di Baca : 1113 Kali

SeRiau - Asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, mengakui beberapa kali menerima uang dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Ulum menyebut total yang diterima dari Ending sekitar Rp 50 juta.

Ulum mengaku pertama kali menerima uang dari Ending sebesar Rp 2 juta, yang kemudian ia pakai untuk ngopi bersama dua anak Menpora. Kemudian, Ulum meminta Ending mengirimkan uang saat dia berlibur di Yogyakarta. Saat itu Ending mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta.

"Saya (bilang) mau liburan, 'Mohon seikhlasnya,' gitu saja," kata Ulum sambil menirukan percakapan dengan Ending di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Pemberian ketiga terjadi saat Ulum mengajukan diri menjadi manajer Kemenpora FC. Saat itu, kata Ulum, Ending memberikan uang Rp 30 juta kepadanya.

"Saya ajukan bantuan pribadi sebagai manajer Kemenpora FC, pernah ditransfer waktu itu Rp 30 juta," katanya.

Tak berhenti di situ, Ending juga memberikan uang sebesar Rp 3 juta kepada Ulum setelah bermain tenis bersama. Hal itu dibenarkan oleh Ulum.

Ulum mengaku tidak pernah melapor ke Imam bahwa ia beberapa kali menerima uang dari Ending. "Saya katakan sejujurnya tidak pernah melapor. Ini kepentingan pribadi saya," ucapnya.

Seperti diketahui, Ending merupakan Sekjen KONI yang divonis 2 tahun 8 bulan penjara karena terbukti menyuap Deputi IV Kemenpora Mulyana serta dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. Suap tersebut diberikan Ending terkait pencairan dana hibah KONI. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar