Yusril Hormati Putusan MK, BW Minta yang Kalah Jangan Ngotot

  • Sabtu, 22 Juni 2019 - 06:31:49 WIB | Di Baca : 1111 Kali

SeRiau - Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan menghormati dan menerima apapun putusan Majelis Hakim dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

"Apapun putusan Mahkamah Konstitusi akan kami hormati dan kami terima dengan baik," ujar Yusril dalam penyampaian laporan penutupan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). 

Yusril mengatakan pihaknya bersyukur telah mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen dalam persidangan yang disaksikan masyarakat Indonesia. 

Ketua Umum PBB ini pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti persidangan. Dia juga meminta maaf mengenai kesalahan yang mungkin dilakukan selama persidangan. 

"Terima kasih dan mohon maaf atas kata-kata yang mungkin terucap baik sengaja maupun tidak sengaja," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya juga siap menerima apapun keputusan MK. 

Bambang pun mengatakan ada tugas yang belum selesai setelah putusan MK dibacakan nantinya. Menurutnya, semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.

Mantan pimpinan KPK ini mengatakan tugas meminimalisasi risiko perpecahan adalah tanggung jawab bersama, karena masyarakat terbelah selama proses pemilu. 

"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," ucap Bambang usai sidang. 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02 serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik. 

Ditemui terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap seluruh pihak menahan diri terkait sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. 

Arief mengatakan saat ini keputusan terkait sengketa Pilpres 2019 berada di tangan para hakim konstitusi. 

"Semua harus mampu menahan diri sekarang kita serahkan pada Mahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan Mahkamah apapun, termasuk penyelenggara pemilu," kata Arief di Gedung MK. 

Arief menilai upaya hukum yang dilakukan pihaknya di MK sudah cukup. KPU menyerahkan hasil sepenuhnya kepada MK.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah menutup sidang sengketa pilpres pada Jumat malam, setelah mendengarkan keterangan saksi fakta dan ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf. 

Anwar menyatakan pihaknya langsung menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). 

"Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan di hadapan kami. Memang sangat berat," kata Anwar sebelum menutup sidang. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar