Pemerintah Bakal Diskon Pajak Sewa Pesawat Tekan Harga Tiket

  • Kamis, 20 Juni 2019 - 16:34:01 WIB | Di Baca : 1042 Kali

 

SeRiau - Pemerintah menyatakan akan membantu maskapai untuk mengefisienkan biaya operasional mereka supaya tarif tiket pesawat bisa turun sesuai harapan masyarakat. Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono mengatakan bantuan akan dilakukan dengan memberikan insentif fiskal terhadap maskapai.

Insentif fiskal tersebut katanya, akan diberikan terhadap tiga biaya maskapai. Pertama, jasa sewa, perawatan dan perbaikan pesawat udara. Kedua, jasa sewa pesawat udara dari daerah luar pabean.

Ketiga, biaya impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya. 

"Saya tidak akan jelaskan secara detail, tapi kalau penyerahan jasa pasti terkait dengan PPN. Kalau terkait impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya, terkait impor tentu ada PPN impornya," ujarnya Kamis (20/6).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selain kebijakan tersebut pemerintah juga akan membuat kebijakan lain agar biaya operasional maskapai bisa ditekan. 

Kebijakan tersebut dilakukan dengan menggandeng Angkasa Pura I dan II selaku pengelola bandara untuk menurunkan biaya atau tarif pendaratan pesawat. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pelibatan pemangku kepentingan lain seperti Angkasa Pura memang perlu dilakukan agar upaya penurunan tarif tiket pesawat tidak terlalu berat.

"Ini sharing back pain, sama- sama memikulnya sehingga tidak satu pihak saja yang memikul ini," katanya.

Darmin mengatakan bahwa semua kebijakan tersebut akan mulai dijalankan pekan depan.

 

 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar