Propam Polri Akan Investigasi Penyidik yang Dilaporkan Vanessa Angel

  • Jumat, 17 Mei 2019 - 17:27:55 WIB | Di Baca : 1171 Kali

 

 

SeRiau - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melakukan investigasi terhadap penyidik Polda Jawa Timur yang dilaporkan kuasa hukum tersangka dugaan kasus prostitusi daring Vanessa Angel, Milano Lubis.

"Nanti pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir Antaranews.

Dia mengaku, mengetahui Milano Lubis menyampaikan kepada media tentang dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyidik Polda Jatim.

Iqbal mengapresiasi langkah yang diambil kuasa hukum Vanessa Angel dan mempersilakan dugaan dibuktikan melalui mekanisme yang ada.
"Kami persilakan kalau ada ketidakpuasan dalam mekanisme proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim atau Polri secara umum, ada mekanismenya, itu sudah benar (melaporkan). Kanalnya sudah benar, jalurnya sudah benar," ujar Iqbal.

Sebelumnya, Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut ada rekayasa dalam kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang dilakukan Vanessa dan meminta pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus tersebut.

"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," ucapnya.
Baca Juga: Polda Jatim Bantah Ada Oknum Polisi yang Transfer Rp80 Juta ke Vanessa Angel 

Ia menyebut pihaknya malah menemukan fakta baru di mana yang mentransfer uang senilai Rp80 juta untuk pembayaran kepada terdakwa, dilakukan oknum dari petugas kepolisian.

"Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut," ujarnya.
Milano mengatakan, segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada pihak hakim, dengan tujuan supaya hakim bisa menilai dengan kasus ini.

 

Sumber okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar