KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Romy 26 April

  • Jumat, 26 April 2019 - 00:23:34 WIB | Di Baca : 1164 Kali

SeRiau - KPK akan memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Jumat (26/4). Khofifah akan diperiksa sebagai saksi untuk eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini.

"Ya (akan diperiksa), informasi yang saya dapatkan begitu, tapi kita lihat besok, ya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4).

Pemeriksaan Khofifah rencananya akan dilaksanakan di Polda Jawa Timur, bukan di Gedung KPK Jakarta. Sebab, dalam beberapa hari terakhir, penyidik telah melakukan kegiatan di Surabaya terkait kasus yang melibatkan Romy --sapaan Romahurmuziy--. 

"Karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya sejak hari ini. Jadi, kan, timnya juga terbatas, ya, penyidiknya. Sehingga beberapa kegiatan tersebut dilakukan di Jawa Timur. Dan sekaligus ada beberapa kegiatan dilakukan di sana," kata Febri.

Febri tidak merinci kegiatan apa saja yang dilakukan timnya di Surabaya. Namun, ia menegaskan pemeriksaan Khofifah terkait kasus Romy.

Dalam kasusnya, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan mereka sekarang. Haris dan Muafaq pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara nama Khofifah sempat disebut oleh Romy sebagai salah satu pihak yang ikut merekomendasikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Namun, belakangan Khofifah membantah hal itu.5

Selain Khofifah, nama pengampu pesantren di Jawa Timur, Kiai Asep Saifuddin Chalim, juga disebut Romy. Sama seperti Khofifah, Kiai Asep juga membantah pengakuan Romy.

Sejauh ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, yakni sejumlah ruangan di Kementerian Agama, kantor DPP PPP, rumah Romy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag Gresik.

Saat penggeledahan di Kemenag, khususnya ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita Rp 180 Juta dan USD 30 ribu. Sedangkan di DPP PPP, KPK menggeledah ruang kerja Romy dan menyita sejumlah dokumen. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar