Masinton Sempat Ditawari Mafia Jual Beli Surat Suara di Malaysia

  • Jumat, 12 April 2019 - 07:01:12 WIB | Di Baca : 1075 Kali

SeRiau - Publik digegerkan kasus surat suara Pemilu 2019 tercoblos pasangan capres-cawapres 01 Jokowi - Ma'ruf Amin dan caleg NasDem Dapil DKI 2, Achmad, di Selangor, Malaysia. Menurut politikus PDIP Masinton Pasaribu, tercoblosnya surat suara ini diduga karena adanya mafia atau sindikat jual beli surat suara di Malaysia.

"Sejak pilihan langsung rakyat dan dengan metode suara terbanyak, surat suara itu jadi komoditas. Ada semacam sindikat dan mafianya yang mengatur dan mentransaksikan surat suara ini ke caleg. Besaran perolehan suara caleg ditentukan oleh kelompok-kelompok sindikat surat suara ini," jelas Masinton kepada kumparan, Kamis (11/4) malam. 

"Ini di Malaysia bahwa informasi yang masuk ke saya ada semacam sindikat atau mafia ini jual beli surat suara. Ini sudah menjadi rahasia umum, setiap pemilu pasti ada," imbuh caleg PDIP dapil DKI Jakarta 2 (Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan luar negeri) itu.

Masinton mengaku sempat ditawari jual beli surat suara ini. Namun secara tegas ia menolaknya. Menurutnya, surat suara di Malaysia dijual seharga 15 ringgit atau sekitar Rp 50 ribu.

"Saya juga ditawari kemarin, ya saya menolaknya. Saya cuma ingin tahu saja. Kalau enggak salah satu surat suara 15 ringgit Malaysia sekitar Rp 50 ribu," ungkapnya.

Masinton menduga mafia jual beli surat suara memiliki jaringan hingga kedutaan dan panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Ia pun mendesak agar Bawaslu segera menindak hal ini.

"Surat suara bisa sampai ke mafia ini kan harus ditelusuri, itu kan pasti. Ini kan berjerjaring bisa sampai di kedutaan, di oknum-oknum PPLN sendiri. Di Malaysia pasti tahu lah. Tugas Bawaslu harus menelusuri ini dong," terangnya.

Masinton ingin agar pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, tanpa adanya kecurangan. Ia pun menyerahkan kasus surat suara tercoblos dan mafia jual beli surat suara di Malaysia kepada Bawaslu. 

"Maka Bawaslu harus melakukan investagi menyeluruh dan terkait dengan informasi-informasi yang ada. Saya meminta supaya diawasi semuanya oleh Bawaslu, (mulai dari) PPLN, pengawas pemilu, dan panitia penyelenggara di Malaysia," pungkasnya.

Beredar sebuah video berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos. Surat suara yang tercoblos itu disimpan dalam sebuah ruko tak berpenghuni.

Dalam video itu, tampak surat suara pilpres tercoblos untuk pasangan 01 Jokowi - Ma'ruf Amin. Sementara untuk pileg DPR RI tercoblos untuk caleg bernama Achmad dari Partai NasDem dengan nomor urut 03. Namun, belum diketahui secara pasti kapan video itu diambil. 

Bawaslu menduga surat suara yang tercoblos itu untuk pemilu via pos. Teknis pencoblosan di luar negeri dibagi menjadi tiga macam. Pertama, mencoblos secara langsung di TPS yang ada di KBRI/KJRI. Kedua, mencoblos melalui kotak suara keliling (KSK). Ketiga, mencoblos via pengiriman pos

"Diduga itu suara untuk (pemilu) lewat pos," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Namun, Bawaslu masih harus memastikan keaslian surat suara itu karena hingga saat ini belum diketahui apakah surat suara itu 

dikeluarkan oleh KPU atau tidak. Rencananya pihak Bawaslu dan KPU akan terbang ke Malaysia, Jumat (12/4), untuk memeriksa secara langsung ke lokasi penemuan surat suara itu. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar