Kronologi Pengeroyokan Audrey Siswi SMP di Pontianak

  • Rabu, 10 April 2019 - 08:23:35 WIB | Di Baca : 1542 Kali


SeRiau- Audrey, soerang siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat, dikeroyok oleh sejumlah siswi SMA. Akibat pengeroyokan itu, siswi 14 tahun ini mengalami trauma dan kini masih dirawat di sebuah rumah sakit. Dugaan sementara pemicu pengeroyokan adalah masalah asmara dan saling komentar di media sosial

Kasus Audrey sempat menjadi salah satu topik terpopuler dunia di twitter, dengan tagar #JusticeForAudrey.

Dilansir sejumlah media, pengeroyokan terhadap Audrey terjadi pada Jumat, 29 Maret 2019. Namun orang tuanya baru melaporkan ke Polsek Pontianak Selatan satu pekan kemudian atau pada Jumat, 5 April 2019.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan pihaknya pada Jumat (5/4) sekitar pukul 13.00 WIB, menerima aduan dari korban yang didampingi langsung oleh ibunya.

Dalam aduan itu korban melaporkan dirinya telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal. 

"Dari pengakuan korban, pelaku utama penganiayaan ada tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton," kata Nurhayati seperti dilansir Antara.

Audrey dikeroyok setelah sebelumnya dijemput oleh para pelaku di rumahnya. Para pelaku yang berasal dari berbagai SMA di Pontianak ini menjemput dengan alasan ingin berbicara dengan Audrey. 

Audrey lantas dibawa ke Jalan Sulawesi. Tiba di lokasi korban sempat diinterogasi sebelum akhirnya dianiaya. Audrey juga mendapat perlakuan serupa di Taman Akcaya. 

Pengeroyokan ini diduga dipicu oleh persoalan asmara dan saling balas komentar di media sosial.

Wakil Ketua KPPAD Kalbar Tumbur Manalu mengatakan Audrey sebenarnya bukan target pengeroyokan. Para pelaku menargetkan kakak sepupu korban.

Audrey juga sempat mendapat simpati dari sejumlah artis hingga selebritis media sosial. Termasuk dari pengacara ternama Hotman Paris Hutapea.

Hotman bahkan meminta Presiden Jokowi untuk mendorong penyelidikan dan penegakan hukum atas kasus Audrey. 

"Hanya dengan satu kalimat apabila bapak presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi ada kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya, maka hukum cepat berjalan. Pak Jokowi this is the right time for you..." kata Hotman di akun Instagramnya. 

Dia juga mengaku akan menyumbangkan semua honor yang didapatnya dari salah satu pesantren di Jawa Timur, kepada korban.

"Itu semua honor akan saya sumbangkan kepada ibu dari korban sebagai awal perlawanan hukum," ujar Hotman.

Pada hari yang sama Polresta Pontianak secara resmi mengambilalih penanganan kasus penganiayaan terhadap Audrey yang awalnya ditangani Polsek Pontianak Selatan.

"Secara resmi kami menarik kasus ini dari Polsek Pontianak Selatan untuk ditangani oleh Polresta Pontianak," kata Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan dari ibu korban penganiayaan tersebut, sementara korban belum bisa diminta keterangan karena masih dirawat di rumah sakit.

"Untuk tiga terduga pelaku penganiayaan masih belum dilakukan pemeriksaan karena masih memeriksa saksi-saksi," ujarnya.

Kasus Audrey ini juga mendorong warganet membuat sebuah petisi di laman change.org, menuntut keadilan untuk Audrey. Petisi diberi judul KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!

Hingga Rabu (10/4), pukul 07.35 WIB, petisi Keadilan untuk Audrey itu sudah ditandatangani sekitar 1,9 juta warganet.

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar