Bawaslu Kaji Laporan Jual Beli Suara Caleg di Malaysia

  • Sabtu, 06 April 2019 - 00:36:57 WIB | Di Baca : 1083 Kali

SeRiau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera mengkaji laporan Caleg DPR RI Partai Gerindra Basri Kinas Mappaseng terkait dugaan jual beli suara di Malaysia pada pemilu 2019. Anggota Bawaslu Fritz Edward menjelaskan pihaknya masih menelaah laporan tersebut.

"Masih dalam kajian," kata Fritz singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/4).

Fritz juga mengatakan bahwa semua pihak berpotensi dipanggil untuk menelusuri kasus ini. Fritz tak membantah bahwa para pelapor bisa dipanggil untuk melengkapi keterangan.

"Semua pihak bisa dipanggil. Semua yang dianggap tahu. Termasuk saksi yang menyaksikan menurut pelapor," ujar dia.

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, laporan ini akan diproses tujuh hari ditambah 7 hari kerja dengan maksimal 14 hari kerja.

Setidaknya sudah ada dua pihak yang melaporkan praktik jual beli suara serupa, yakni Basri dan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Basri pagi tadi mendatangi Bawaslu RI karena merasa menerima pesan yang menawarkan jual beli suara.

"Karena saya sendiri yang dapatkan, sehingga saya melakukan pelaporan supaya betul-betul ditindaklanjuti oleh Bawaslu," kata Basri di Kantor Bawaslu RI Jakarta, Jumat (5/4).

Basri menjelaskan setidaknya ada empat sampai lima orang yang menawarkan jasa suara kepada calon legislatif. Ia menduga orang yang menawarkan tersebut berada pada satu komplotan yang sama.

"Ada yang jual 15 Ringgit dan 25 Ringgit. Saya enggak melakukan itu, tapi saya memancing mereka. Yang paling mahal ya 25 Ringgit, dia bisa kasih sampai 40 ribu suara," ujar dia.

Para perantara yang dimaksud Basri ini merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Perantara ini juga memberikan masukan kepada para Caleg agar menawarkan program kerja yang disenangi masyarakat Indonesia di Malaysia salah satunya ialah Tabung Haji Malaysia.

"Warga negara Malaysia hidupnya sudah enak. Ini yang mau dicontoh, bahwa saya bikin tabung Haji Malaysia itu buat supaya orangmuslim Indonesia juga bisa hidupnya sepertimuslim Malaysia," terang dia.

Laporan yang ia buat diterima Bawaslu dengan Nomor 08/LP/PL/RI/00.00/IV/2019. Laporan ini juga untuk menindaklanjuti terkait laporan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal yang dianggap tak dilanjutkan oleh Bawaslu.

"Dino Patti Djalal kemarin juga udah melapor tapi saya lihat tindakannya belum ada, jadi ini saya lapor dengan bukti-bukti supaya benar-benar pemilihan di Malaysia utamanya," katanya.

"Karena Malaysia dari 2 juta lebih pemilih 1 juta 2 ratus ada di Malaysia, dan potensinya disana luar biasa untuk dibuat kecurangan karena tempat yang berbeda," tutup dia. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar