Polisi Akan Umumkan Tersangka Dana Kemah Usai Pemilu 2019

  • Jumat, 05 April 2019 - 18:55:28 WIB | Di Baca : 1162 Kali

SeRiau - Polda Metro Jaya bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia usai Pemilu 2019.

"Kasus dana kemah sebentar lagi (selesai), (tersangka diumumkan) habis pemilu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/4).

Adi enggan membeberkan apakah penyidik sudah mengantongi nama tersangka atau belum. Ia juga tak mau membeberkan secara detail apa alasan polisi baru mengumumkan tersangka usai pelaksanaan pemilu.

"Kita sekarang konsentrasi dulu membuat pemilu damai, lancar, gitu, oke bro," ucap Adi.

Sebelumnya, polisi mengklaim pihaknya telah memiliki cukup bukti dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Meskipun begitu, Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan pihaknya masih perlu menggali keterangan dari sejumlah saksi lain untuk kasus tersebut.

Selain itu, Bhakti menuturkan dalam kasus tindak pidana korupsi, polisi mesti lebih dulu mengantongi bukti bahwa benar terjadi kerugian negara. 

Bhakti juga menerangkan polisi masih hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia pada 2017 silam dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan menggaet Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor. 

Kedua ormas itu menerima dana dari Kemenpora sebesar Rp5 miliar untuk menyelenggarakan acara itu.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran. 

Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

Kasus ini dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.

Polisi telah memeriksa 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. 

Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu, Dahnil Anzar Simanjuntak sudah dua kali diperiksa polisi. 

Selain itu, Dahnil juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kemenpora selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam tersebut. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar