PPATK Sebut Modus Baru Politik Uang: Caleg Beri Asuransi Kecelakaan

  • Jumat, 05 April 2019 - 18:50:34 WIB | Di Baca : 996 Kali

SeRiau - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan praktik baru politik uang yang dilakukan salah satu caleg yang terdaftar dalam pemilu 2019. Politik uang yang dimaksud itu tidak menyerahkan uang tunai, melainkan memberikannya dalam bentuk jaminan asuransi kecelakaan. 

"Jadi dia memberikan tidak lagi dalam bentuk cash. Ada juga yang kasih jaminan asuransi," ujar Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Firman tidak memberikan rincian secara pasti siapa dan darimana asal partai caleg tersebut. Saat ini, pihaknya telah melaporkan kasus itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau kasus sudah ada lewat asuransi kecelakan, itu modus. Kita tinggal menunggu feedback dari Bawaslu. Tapi artinya itu sudah bagian dari modus, artinya cukuplah itu untuk orang tertarik, okelah aku pilih dia," ucapnya.

Meski tidak memberikan uang, Firman menilai hal itu sama artinya dengan memberikan janji yang bernilai.

"Calon pemilih itu tidak hanya dikasih uang, tapi mereka diberikan jaminan. Itu sama aja memberikan janji yang bernilai. Gampangnya aja deh saya kasih e-money saya, terus itu bisa belanja di (menyebut nama supermarket), di mana-mana, umpamanya," katanya. 

"Tapi itu kan salah satu bentuk yang bisa saya berikan. Biasanya Kalau amplop yang bisa masuk berapa? Kalo di e-money? Bisa ratusan ribu," imbuh Firman. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar