KPK Dalami Kasus Suap Direktur Krakatau Steel

  • Sabtu, 23 Maret 2019 - 21:43:31 WIB | Di Baca : 1262 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami soal dugaan dana suap yang diterima direktur PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) untuk pernikahan putrinya.

"Penyidik masih dalami karena baru pemeriksaan awal, tapi WNU yang bersangkutan akan nikahkan anaknya," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati di KPK, Sabtu, (23/3/2019).

Saat ini pihaknya tengah menunggu surat dari pihak keluarga terkait permohonan untuk tersangka bisa menghadiri acara pernikahan. "Jadi kami di posisi menunggu surat dari anaknya untuk hadiri acara itu dan penyidik akan lihat apa bisa hadiri acara itu apa tidak," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa pimpinan KPK sudah sepakat bahwa Wisnu diberikan kesempatan untuk menghadiri pernikahan putrinya.

"Ditambahkan dalam ekspos tadi pimpinan sepakat untuk beri yang bersangkutan untuk hadir di akad nikahnya acara itu," tutur Saut.

Dalam kasus ini, Wisnu diduga menerima suap bersama dengan Alexander Muskita. Sementara pemberi suap adalah Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro.

Saut menjelaskan, pada tahun 2019, Direktorat Teknologi dan Produksi PT KS merencanakan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp2,4 miliar.

AMU diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada WNU dan disetujui. AMU menyepakati commitment fee dengen rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT GK (PT Grand Kartech, tidak dibacakan) dan GT (Group Tjokro, tidak dibacakan) senilai 10 persen dari nilai kontrak. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar