KPK Bakal Telusuri Peran Khofifah Terkait Kasus Romi

  • Jumat, 22 Maret 2019 - 19:54:10 WIB | Di Baca : 1189 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri peran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait kasus dugaan suap jual beli Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.

Eks Ketua Umum PPP itu sebelumnya menyebut hanya sebagai penyampai aspirasi terkait jual beli jabatan di Kemenag dimaksud. Dia bahkan menyebut nama Khofifah ikut merekomendasikan nama Haris Hasanuddin untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. 

Juru Bicara Febri Diansyah mengatakan, apa yang dikatakan Romi soal Khofifah tersebut menjadi bahan penelusuran pihaknya, tentu dilihat apakah didukung dengan bukti-bukti atau tidak.

"Dilihat apakah informasi tersebut didukung oleh bukti-bukti yang lain," kata Febri menjawab pertanyaan wartawan tentang 'nyanyian' Romi soal Khofifah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). 

Febri juga mengatakan jika 'nyanyian' Romi itu didukung dengan bukti-bukti, maka KPK tentu akan menindaklanjuti lebih jauh. Sebaliknya, jika tanpa bukti, maka informasi itu menjadi tidak relevan.

"Kalau informasi itu didukung atau berkesesuaian dengan bukti yang lain, maka bisa dicermati lebih lanjut," ujar Febri.

"Memang yang paling penting dalam proses ini adalah proses ini diletakkan sebagai proses hukum, jadi agar semuanya bisa diuji dengan alat bukti yang ada," tuturnya. 

Pemanggilan Pejabat Kemenag

Febri menambahkan, dalam kasus ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat-pejabat Kemenag. Para saksi akan diperiksa jika penyidik membutuhkan keterangan dari mereka.

"Pejabat Kementerian Agama akan dipanggil ya tentu akan kami panggil sepanjang dibutuhkan untuk proses penyidikan," kata Febri. 

Meski demikian Febri enggan memberitahu kapan dan siapa yang akan dipanggil KPK dalam kasus ini.

"Kalau sudah ada informasi atau jadwal dari tim penyidik akan disampaikan pada publik," ujar Febri.

Diketahui KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Mereka adalah Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar