Geledah Kantor DPP PPP, KPK Sita Dokumen Terkait Jabatan Rommy

  • Senin, 18 Maret 2019 - 19:00:44 WIB | Di Baca : 1249 Kali

SeRiau - KPK menyita sejumlah dokumen terkait posisi Romahurmuziy (Rommy) saat menggeledah kantor DPP PPP. Penggeledahan itu sendiri terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Rommy sebagai tersangka.

"Dari lokasi tersebut diamankan dan diproses lebih lanjut ke penyitaannya, dari kantor DPP PPP misalnya diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Rommy yang merupakan anggota Komisi XI DPR ini merupakan mantan Ketua Umum PPP. Menurut Febri, dokumen yang disita itu diperlukan untuk dianalisis lebih lanjut.

"Kalau di DPP PPP tentu saja posisi RMY sebagai ketua umum partai ya. Dokumen-dokumen itu akan dipelajari lebih lanjut," ujarnya.

KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Rommy diduga menerima total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. 

Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyebut Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar