Musim Hujan, Titik Pantau Penilaian Adipura Mengkhawatirkan

  • Senin, 05 Desember 2016 - 14:41:09 WIB | Di Baca : 959 Kali
KARIMUN, SeRiau - Memasuki penilaian pantau satu adipura, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku menemukan kendala beberapa hari terakhir. Kendala yang dimaksud adalah karena memasuki musim penghujan sehingga muncul genangan pada beberapa titik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). "Tapi kita sudah melakukan perbaikan sekat antara lokasi yang aktif dengan non aktif, yakni menggali lagi saluran air yang ada. Kalau yang lain-lain masih kecil lah seperti kekurangan tong sampah," ucap Rafiq. Kata Rafiq, tim pantau telah turun ke Karimun tepatnya pada 26 November kemarin dalam melakukan pantau satu. Dalam beberapa hari mendatang sudah dapat diketahui apakah layak lolos menuju pantau dua atau tidak, yang penilaian pantau dua akan dilakukan pada April mendatang. "Tapi saya optimis mudah-mudahan lolos pantau satu dan bisa ikut pantau dua. Untuk itu dari proses dan tindakan yang sudah kita lakukan akan terus ditingkatkan dan diperbaiki. Khususnya saat memasuki tahun 2017 nanti kita akan menambah penghijauan-penghijauan di segala titik. Kita fokuskan dulu pada taman kota dan hutan kota," terangnya. Sedangkan penetapan tanggungjawab kebersihan setiap zona akan direvisi dan diberikan tanggungjawab setiap FKPD dan nanti dibawahnya akan diikuti oleh beberapa SKPD agar berbaur. Jika masih ada titik yang belum ada penanggungjawabnya maka akan diserahkan ke beberapa SKPD. Dengan melibatkan FKPD dan SKPD diharapkan agar menjadi contoh bagi masyarakat. Yang pada akhirnya kegiatan bersih-bersih dan penghargaan yang dicapai adalah miliki kita semua. "Tujuan kita adalah agar dapat menerapkan perda nomor 7 tahun 2013 tentang kebersihan. Sehingga langkah awal kita memotivasi dengan penghargaan Adipura Kirana yang telah kita dapat. Didalam perda itu ada sanks-sanksi yang akan diterapkan, tapi langkah awal akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, termasuk pembenahan pengelolaan sistim kebersihan," kata Rafiq. Untuk itu, aparat dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menangani atau menegakkan perda diminta agar dapat menjalankan tugasnya. Diawal tahun 2017 ketika telah dilakukan restrutuisasi atau rotasi dan mutasi terhadap pimpinan Satpol PP, diharapkan agar dapat menimbulkan semangat dan gairah baru dalam menjalankan tugas.(*)





Berita Terkait