Plt Kadishub : Bayarlah Parkir Dengan Uang Pas

  • Kamis, 28 Februari 2019 - 19:25:05 WIB | Di Baca : 1508 Kali

SeRiau - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menghimbau seluruh masyarakat membayar parkir dengan uang pas. Untuk kendara roda dua Rp 1000 dan kendaraan roda empat Rp 2000. Sebab banyak masuk laporan ketika pengendara roda dua membayar parkir dengan uang dua ribu rupiah petugas parkir tidak mengembalikan uang seribu rupiah lagi.

"Meski seribu rupiah itu termasuk pungutan liar, jadi untuk mengantisi hal itu bayarlah parkir dengan uang pas," ungkap Plt Kadishub Yuliarso kepada wartawan, Kamis (28/2).

Kemudian, Yuliarso juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan  petugas petugas parkir yang nakal yang bekerja tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Laporan warga sangat kita butuhkan sehingga target tahunan retribusi parkir bisa tercapai. Jika masyarakat diam saja tentu kami sulit untuk menindak pelaku pelaku parkir nakal ini," paparnya lagi.

Sebagai informasi, juru parkir di Kota Pekanbaru dibekali dengan rompi berwarna Orange, Karcir dan ID Card. Jika petugas parkir tidak memiliki itu sebagai pengguna jasa parkir harus menanyakannya. Jika mereka tidak punya pengendara boleh tidak bayar parkir. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar