TKN Kecewa Anies Baswedan Berikan Izin Munajat 212

  • Jumat, 22 Februari 2019 - 23:44:26 WIB | Di Baca : 1108 Kali

SeRiau - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN)Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberi izin acara Munajat 212 di Monas pada Kamis (21/2) kemarin malam. Dia menganggap, acara tersebut disisipi kepentingan politik.

"Saya juga mengkritik kepada Gubernur Anies Baswedan terhadap pemberian izin pelaksanaan acara tersebut. Kami menganggap itu ditunggangi kelompok tertentu," katanya di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Dia menambahkan, mestinya acara keagamaan mendapat pantauan dari pihak gubernur. Irfan mengaku kecewa, izin resmi yang diberikan malah dimanfaatkan untuk kampanye dan bukan fokus pada kegiatan keagamaan.

"Karena kita ketahui bersama hari ini belum diperbolehkan untuk melakukan kampanye terbuka, kami menganggap itu dugaan sebagai bentuk kampanye terbuka yang dilakukan paslon 02, makanya kami juga lagi mengkaji proses yang dikeluarkan oleh Gubernur Anies Baswedan terhadap acara tersebut," tuturnya.

Irfan tak ingin acara keagamaan hanya sebagai kedok, tapi isinya melakukan kampanye terhadap paslon capres-cawapres tertentu. Dirinya protes dan mengimbau pihak berwenang di daerah tak asal memberikan izin untuk kegiatan serupa.

"Contoh peristiwa di Solo, judulnya tabligh akbar tapi isinya melakukan kampanye dan itu terbukti yang dilakukan oleh ustaz Slamet Ma'arif dia menjadi wakil ketua BPN dan hari ini terbukti di proses oleh Bawaslu, setelah ditindak lanjuti kepolisian sekarang jadi tersangka," jelasnya.

"Nah ustaz Slamet Ma'arif menjadi tersangka justru dikatakan mereka kriminalisasi, ini proses yang tidak adil," tambah Irfan.

Lebih lanjut, dia meluruskan, TKN bukan melarang terhadap kegiatan keagamaannya. Melainkan isi kegiatan yang ditunggangi pihak pihak tertentu untuk kampanye terbuka.

"Kampanye terbuka kan ada waktunya ya ini yang perlu kita cermati bersama sama," tutupnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar