BPN Sebut Ada Unsur Pelanggaran Pemilu Soal Camat Se-Makassar Dukung Jokowi-Ma'ruf

  • Jumat, 22 Februari 2019 - 19:34:36 WIB | Di Baca : 1035 Kali

SeRiau - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menilai ada potensi pelanggaran Pemilu terkait video camat di Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Dugaan pelanggaran Pemilu itu sudah dilaporkan ke Bawaslu.

"Ada yang mengurus, begitu begitu. Tapi ini potensi pelanggarannya iya. Tapi yang lapor bukan saya, saya enggak ngerti yang begitu-begitu," kata Kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2).

Muzani mengatakan, sesuai aturan jabatan aparatur sipil negara bukan jabatan politik. Sehingga, dia menilai para camat tak seharusnya bersikap seperti itu.

"Camat itu adalah jabatan struktural dalam aparatur negara, bupati itu jabatan struktural dalam aparatur negara. Wakil bupati, jabatan stuktur negara, apalagi camat itu ASN, aparatur sipil negara bukan jabatan politik," kata Muzani.

Menurutnya, para camat harus bebas dari kepentingan politik dan bersikap netral. Muzani menikai para Camat Makassar, mendeklarasikan dukungannya sebagai camat dan bukan dari sisi dukungan pribadi.

"Ketika dirinya mengaku camat, itu berarti dia camatnya bukan pribadinya. Itu sudah jelas pelanggaran, kalau itu. Karena dia mengaku camat, yang di Sulsel toh. Saya camat ini saya camat ini. Tapi kalau dia pribadinya menyebut dirinya, boleh," ungkapnya.

Sebelumnya, belasan camat se-Kota Makassar memenuhi undangan klarifikasi ke kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (22/2). Mereka dimintai keterangan terkait beredarnya video dukungan ke pasangan Capres Cawapres Joko Widodo ( Jokowi)- Ma'ruf Amin. Dalam video tersebut juga terlihat ada Ketua DPP Partai NasDem yang juga mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.

Mereka yang dipanggil adalah camat Tamalate, Wajo, Panakukang, Pulau Sangkarrang, Ujung Tanah, Manggala, Makassar, Mariso, Tamalanrea, Biringkanayya, Mamajang, Ujung Pandang, Rappocini dan Tallo.

Para camat tiba di kantor Bawaslu Sulsel yang sudah dijaga ketat Patmor Polrestabes Makassar, pukul 12.00 WITA. Mereka ditemani kuasa hukum Zulkifli Hasanuddin, Adnan Buyung Azis dan Abdul Azis masuk ke ruangan sentra Gakkumdu. Jadwal pemeriksaan mereka dilanjut setelah salat Jumat.

Komisioner divisi penindakan Bawaslu Sulsel, Muhammad Azhry Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menerima dua laporan sejak Kamis kemarin terkait video para camat.

"Karena ternyata ada pihak yang melaporkan hal itu ke Bawaslu RI. Terkait dengan itu kami juga sudah melakukan pembahasan bersama. Kami menyepakati untuk melakukan ke tingkat penyelidikan. Hari ini kami agendakan untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat yang disebut-sebut ada beberapa oknum yang disebut sebagai camat di Kota Makassar," kata Azhry.

Ditambahkan, secara bertahap pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke pihak terkait tentunya beberapa pengembangan tergantung dari fakta-fakta yang ditemukan melalui proses investigasi dan proses pemeriksaan.

Sesuai laporan pelapor dari PartaiGerindra, bahwa video itu adalah melakukan pelanggaran Pemilu dan pelanggaran hukum lainnya yakni soal netralitas ASN dan pelanggaran administrasi Pemilu.

"Kita akan menentukan sikap seperti apa. Kalau terbukti melanggar, kita akan lihat saja nanti karena undang-undang ASN juga terlalu memberikan rambu-rambu mengenai realitas undang-undang Pemilu juga telah memberikan rambu-rambu, baik itu mengenai administrasi pelaksanaan Pemilu bahwa tidak dibenarkan ada aparatur sipil negara dengan pejabat ikut atau dilibatkan sebagai pelaksana atau pihak yang melakukan kampanye," Terang Muhammad Azhry Yusuf.

Tak hanya ke Bawaslu Sulsel, pelaporan belasan camat tersebut juga diterima Bawaslu Makassar. "Sejak kemarin kita terima laporan hingga hari ini dan sudah masuk tujuh laporan. Kesemuanya laporan berasal dari pihak pendukung pasangan Prabowo-Sandi," kata ketua Bawaslu Makassar, Nursari saat dikonfirmasi. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar