PSSI Sebut Joko Driyono Bukan Ditetapkan sebagai Tersangka Mafia Bola

  • Sabtu, 16 Februari 2019 - 05:30:59 WIB | Di Baca : 1161 Kali


SeRiau – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka. Namun, status tersangka tersebut tidak terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor sebagaimana yang diberitakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa. Menurutnya, pria yang akrab disapa Jokdri tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi.

“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni memasuki suatu tempat yang telah dipasangi garis polisi oleh penguasaan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” ucap Gusti Randa, sebagaimana mengutip dari situs resmi PSSI, Sabtu (16/2/2019).

Selain Jokdri, polsi juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. PSSI sekali lagi menegaskan ketiganya tidak terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti seperti pakaian, gantungan kunci, telefon genggam, kuncil mobil, dan rekaman video kamera pengawas. Gusti Randa memastikan, PSSI tetap menjalankan kegiatan sepakbola sesuai program yang sudah ada.

“Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI, tetapi lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut. PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil Kongres,” pungkas Gusti Randa.

 

 

 

 

Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar