Kendalikan PSK dari Karawang, Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

  • Jumat, 15 Februari 2019 - 17:48:25 WIB | Di Baca : 1688 Kali

 

SeRiau - Andika Ashari (32), pria yang merupakan mucikari prostitusi online di Batam diamankan oleh jajaran Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri beberapa waktu lalu. Ia diketahui menjadi mucikari dan mengendalikan bisnis prostitusi ini dari Karawang, Jawa Barat.

Penangkapan terhadap Andika bermula dari adanya akun wechat bernama Miss Evve, Ms Evve dan Sofie yang menjajakan wanita pekerja seks komersil (PSK). Setelah dilakukan penelusuran, tim berhasil mengamankan tersangka di Karawang.

"Tersangka menggunakan 3 akun dan melalui akun tersebut, tersangka menjajakan wanita panggilan yang ada dalam jaringannya," kata Kabid Humas Polda Kepri, S. Erlangga yang didampingi oleh Kasubdit V AKBP Krisnadian, Jumat (15/2/2019).

Erlangga menjelaskan, tersangka memiliki koleksi wanita PSK sebanyak 65 orang. Mereka berasal dari beberapa PUB di Batam seperti Morena, M-One, Helena dan beberapa PUB lainnya. 

Mereka dijajakan dengan tarif bervariatif mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta untuk kencan pendek atau yang biasa disebut shorttime. Sedangkan untuk kencan panjang dikenakan tarif mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta.

"Dari tarif tersebut, tersangka mendapatkan komisi sebesar 20 hingga 25 persen. Komisi tersebut dibayarkan melalui transfer ke Rekening BRI milik tersangka yang kami jadikan barang bukti. Kami juga mengamankan kartu ATM BRI milik tersangka," kata Krisnadian.

Setiap bulannya, lanjut Krisnadian, tersangka dapat meraup keuntungan bersih mencapai Rp3 juta hingga Rp7 juta. Uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, tersangka sudah menjalankan profesi sebagai mucikari sejak tahun 2015. Saat itu, tersangka berdomisili di Batam. 

Bisnis prostitusi online tersebut dilanjutkannya saat pindah ke Karawang pada Desember 2018 lalu.

"Kami juga masih menelusuri siapa saja yang menggunakan jasa para PSK jaringan tersangka ini. Hingga saat ini, sudah 7 PSK-nya yang kami periksa. Dan pemeriksaan akan terus berlanjut," kata Krisnadian.

 

Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar