KPK Laporkan Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai ke Polda Metro

  • Ahad, 03 Februari 2019 - 15:50:38 WIB | Di Baca : 1055 Kali

SeRiau - KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya ke Polda Metro Jaya. Dugaan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada saat 2 pegawai itu sedang melakukan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada detikcom, Minggu (3/2/2019).

Febri menyebut 2 pegawai KPK itu sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum. Mereka pun sudah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya.

"Tadi tim KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas," imbuh Febri.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 2 Februari 2019, menjelang tengah malam. Dua pegawai KPK itu sedang bertugas untuk mengecek informasi adanya indikasi tindak pidana korupsi.

"Apa pun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Febri.

Namun Febri tidak menyebutkan detail siapa yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut. Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Argo Yuwono sudah coba dihubungi detikcom tetapi belum merespons. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar