Akan Ditahan, Vanessa Angel Dapat Kunjungan dari Keluarga

  • Rabu, 30 Januari 2019 - 23:42:27 WIB | Di Baca : 1692 Kali

SeRiau - Aktris Vanessa Angel masih menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur hingga Rabu malam, 30 Januari 2019. Tantenya, Reni Setyawati, datang di tengah-tengah kabar keponakannya akan ditahan oleh penyidik.

Reni tiba di gedung Subdit Siber sekira pukul 20.00 WIB. Di pundaknya tergantung sebuah tas warna gelap. Menerobos kerumunan wartawan, dia langsung masuk ke dalam gedung begitu dibukakan pintu oleh petugas. "Nanti saja, ya," katanya kepada awak media.

Informasi diperoleh dari internal Subdit Siber, pemeriksaan terhadap Vanessa sebetulnya sudah selesai. Tinggal proses administrasi penahanan. Surat perintah penahanan atas nama tersangka Vanessa Angel sudah di-printout oleh penyidik. Surat itu juga sudah disodorkan kepada Vanessa. Namun, proses alot karena artis FTV itu ogah ditahan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, memastikan bahwa Vanessa akan ditahan oleh penyidik. Dua alasan jadi pertimbangan. Pertama, alasan objektif, pasal yang diterapkan terhadap tersangka mengandung ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kedua, alasan subyektif penyidik. "Adapun alasan subjektif dari pada penyidik adalah, satu, yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, kemudian mengulangi perbuatannya,” kata Barung.

Hingga berita ini selesai ditulis, Vanessa Angel masih menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka di gedung Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Dia disangka aktif mendistribusikan dan mentransmisikan foto dan video asusila kepada muncikarinya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Seperti diketahui, Vanessa diamankan polisi saat bertransaksi seksual dengan seorang pria di kamar salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada awal Januari lalu. Pria yang mengencani Vanessa disebut-sebut seorang pengusaha berinisial R. Dia diduga mengencani Vanessa melalui perantara muncikari dengan tarif Rp80 juta.

Kasus itu telah menjerat total lima tersangka. Yakni empat muncikari berinisial ES, TN, F, dan W. Vanessa sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga aktif mendistribusikan dan mentransmisikan foto atau video asusila kepada muncikarinya. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar