Sumber PAD, Dewan Saran Pemko Punya Pabrik Pengelolaan Sampah

  • Rabu, 30 Januari 2019 - 18:58:48 WIB | Di Baca : 2410 Kali

SeRiau - Ketua Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH menyarankan agar pengelelolaan sampah di Kota Pekanbaru tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga atau pihak swasta, melainkan dikelola oleh pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dan bekerjasama dengan masyarakat.

Usulan politisi Golkar ini mengacu kepada telah disahkannya Perda Rencana Pembangunan Industri Kota Pekanbaru 2018-2038 (RPIK) beberapa waktu lalu.

Dimana menurut Ida, ada beberapa sumber pendapatan yang bakal diberdayakan pada Industri yang dipusatkan di Kawasan Industri Tenayan (KIT) tersebut, mulai dari industri batu bara bekerjasama dengan Taluk kuantan, atau ubi yang merupakan home industri rumahan, lalu pertanian, termasuk juga industri pengelolaan sampah yang ada di Pekanbaru. 

"Jika konsep awalnya angkat, angkut, buang, maka dengan adanya penambahan draf di dalam Perda kawasan industri itu berubah menjadi angkat, angkut dan proses, untuk proses pengelolaan sampah itu makanya diperlukan tempat untuk memproduksi sehingga tidak ada lagi sampah yang terbuang, yang basah akan diolah menjadi pupuk organik, lalu yang kering akan dikirim ke Cilegon, bisa untuk aspal jalan," ujar Ida Yulita Susanti, Rabu (29/01).

Jika selama ini pengelolaan sampah dengan sistem multiyears menghabiskan anggaran yang cukup besar, maka dengan Perda ini malah menghasilkan PAD dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat langsung. 

"Kedepannya jika diterapkan Perda ini tentu tidak ada lagi menghabiskan uang ratusan miliar, melainkan justru menghasilkan PAD bagi Pekanbaru dan tujuan akhirnya kesejahteraan masyarakat, dengan cara memproses sampah-sampah yang ada di pekanbaru menjadi nilai ekonomis," ucapnya.

Dimana sebelum diproses di pabrik pengelolan sampah milik DLHK, Lanjut Ida, setiap RW memiliki Pangkalan sampah, dimana pangkalan akan membeli sampah darimasyarakat,sistem belanja sampah ini juga akan diatur, tidak dengan uang tunai membeli sampah itu. Akan tetapi sistem poin, dan pemerintah akan bekerja sama dengan toko-toko modern, dan poin itu bisa ditukar dengan kebutuhan rumah tangga bisa sabun, sampo, token listrik, dan segala macamnya, Setalah sampah dibeli dari masyarakat pangkalan langsung mengantarkan ke pabrik pemko.

"Kita berharap pabrik pengolahan sampah ini mulai dirancang pembangunan nya karena tentu menjadi aset Pemko, selain itu masyarakat tak lagi buang sampah sembarangan, karena sampah nanti sudah menjadi barang yang bernilai," ucapnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar