90 Persen Masyarakat di Pekanbaru Sudah Rekam E-KTP

  • Senin, 28 November 2016 - 10:57:05 WIB | Di Baca : 976 Kali
rekam_e_ktp PEKANBARU , SeRiau - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru mengatakan bahwa perekaman e-KTP di Pekanbaru masih tetap berlangsung. Hingga Mai lalu sudah total masyarakat wajib KTP sudah melakukan perekaman 90 persen. "Data warga yang sudah merekam sekitar 90 persen.  total wajib KTP perbulan Mei lalu mencapai 557.466 jiwa,” ujarnya, Senin (28/11). Baharudin optimis warga yang merekam e-KTP masih akan terus bertambah. Mengingat proses perekaman untuk data base terus berjalan. Terlebih, setiap hari umur terus bertambah. Disdukcapil juga jemput bola dengan turun ke lapangan melakukan perekaman. Hanya saja untuk ketersediaan blangko, sedikit ada kendala. Pasalnya pemerintah pusat melalui Kenterian Dalam Negeri batal lelang blangko akhir tahun 2016. “Tetapi jangan khawatir. Yang penting bagi wajib KTP rekam saja dulu. Karena sesuai Surat edaran dari Mendagri, akan dikeluarkan Surat Keterangan pengganti e-KTP. Surat itu berlaku untuk pengurusan administrasi seperti BPJS, Surat Kawin, bank dan sebagainya,” paparnya. (RA)





Berita Terkait