Bulan Ini Bapenda Harus Dapat Rp50 Miliar dari 11 Sektor Pajak

  • Rabu, 23 Januari 2019 - 19:11:37 WIB | Di Baca : 1185 Kali

SeRiau - Caturwulan pertama tahun 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ditargetkan mendapatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari 11 objek pajak sebesar Rp125 miliar. Untuk bulan pertama, Bapenda harus mendapatkan Rp 50 miliar.

"Hingga data terakhir masuk capaian kita sudah hampir Rp35 miliar, kalau angka pastinya Rp 34,7 miliar. Itu baru dari 11 objek pajak, yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak Minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ujar Kabid Pajak Daerah Lainnya (PDL) Bapenda Pekanbaru, Adi Lesamana Rabu (23/01).

Dikatakannya, untuk perolehan pajak tertinggi pada awal tahun ini, berasal dari pajak restoran, hotel, pajak penerangan jalan dan BPHTP. "Kalau melihat progresnya, kami sangat yakin target pada bulan Januari ini tercapai. Karena kita masih menggesa pembuatan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB," terangnya.

Selain itu, terangnya, saat ini para Wajib Pajak (WP) sudah banyak diberi kemudahan seperti membayarkan objek pajak di ritel alfamart dan indomart maupun di Bank.

"Tentu tinggal menunggu kesadaran para WP untuk membayarkan kewajibannya saja yang kita tunggu," pungkasnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar