Rugikan Negara Miliaran Rupiah, SPBU Nakal di Medan Disegel Kemendag

  • Selasa, 15 Januari 2019 - 22:11:51 WIB | Di Baca : 1248 Kali

SeRiau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal, yang diduga merugikan negara miliaran rupiah. SPBU itu terletak di persimpangan Jalan Sunggal Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/1).

SPBU itu disegel setelah petugas dari Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Cabang Medan menemukan indikasi kelalaian dalam memeriksa takaran BBM berjenis solar. 

"Jika menilik pada peraturan, batas kesalahan pompa BBM harusnya tidak lebih dari 0,5 persen. Namun, dari hasil temuan BSML, SPBU tersebut melanggar hingga 0,83 persen," kata Direktur Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan RI Veri Anggriani Sutiarto saat melakukan penyegelan Selasa (15/1).

Dari kecurangan ini, Veri menaksir, kerugian mencapai miliaran rupiah. "Karena itu kami mengambil tindakan tegas dengan menyegel satu unit dispenser dengan enam nozel yang terpasang ," ujar Veri.

Sementara itu Petugas Communication and Relation Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Wien Rachusodo, menuturkan bahwa sepertinya Pertamina kecolongan dengan ulah SPBU nakal. Jadi untuk pasokannya kita setop dulu," ujar Wien.

Dari peristiwa ini, Pertamina akan meninjau ulang status Pasti Pas di SPBU tersebut. Pertamina tak segan-segan melakukan pemutusan hubungan usaha jika masih ada SPBU yang melakukan kecurangan.

"Sanksi sendiri, kita masih melakukan investigasi dari Kementrian Perdagangan. Apabila ada kecurangan-kecurangan, Pertamina bisa melakukan pemutusan hubungan usaha," tandasnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar