2019, Sebanyak 314 Koperasi Pekanbaru Tidak Aktif Akan Dibekukan

  • Kamis, 03 Januari 2019 - 19:11:52 WIB | Di Baca : 1640 Kali

SeRiau - Tahun 2019, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru menargetkan 314 koperasi yang tidak aktif akan dibekukan.

Untuk merealisasikan  pembekuan koperasi 'mati suri' itu,  Diskop UMKM Pekanbaru membentuk tim penilai.

"Di Pekanbaru jumlah koperasi sangat banyak. Ada yang aktif, setengah aktif dan tidak aktif. Koperasi yang tidak bisa dipertahankan lagi, tentu harus kita bubarkan kepengurusannya. Kami sudah bentuk tim untuk pembubaran koperasi dimaksud. Masa tugas dari tim itu selama dua tahun," ungkap Plt Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (3/1)

Dijelaskan Muhammad Jamil, tim akan memberikan laporan hasil penilaian koperasi yang tidak aktif. Nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke kementerian.

"Mereka bekerja memberikan laporan, seperti berita acara kepada kami, dan akan kita kirim ke kementerian koperasi. Nah, dasar itulah kementerian koperasi membubarkan koperasi tak aktif. Sampai sekarang koperasi tak aktif itu masih dalam tahap penilaian tim. Ada 314 koperasi tak aktif. Itulah yang akan kita lakukan penilaian. Dari ratusan itu alamatnya tidak jelas. Inilah yang akan dinilai tim," kata Jamil.

Menurut Kepala Diskop UMKM, ada beberapa kendala jika penghapusan koperasi tidak aktif, tanpa adanya penilaian dari tim.

"Kalau penghapusan kita lakukan tanpa melakukn penilaian, nanti ada kendala mengenai hutang piutang. Apakah koperasi itu sudah lunas hutang piutangnya, seperti hubungan di bank. Kami sudah surati bank. Tim sudah di instruksikan terkait hal ini. Target kita, dalam tahun ini ratusan koperasi tak aktif itu sudah bisa dibubarkan," tutupnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar