Kemenpora Beri Bantuan Hukum ke Pejabat yang Terjaring OTT

  • Rabu, 19 Desember 2018 - 00:44:52 WIB | Di Baca : 1236 Kali

SeRiau - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan bakal memberikan bantuan hukum kepada pejabat maupun pegawai lain yang pada malam ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"So pasti. Pasti ada bantuan hukum dari tim legal kami," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/12).

Gatot sudah memastikan salah satu pejabat Kemenpora yang terjaring OTT adalah pejabat Deputi IV.

Selain pejabat Deputi IV, pegawai Kemenpora lain yang terjaring adalah pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan dua pegawai lain yang tak disebutkan namanya.

Gatot mengatakan dalam OTT itu KPK menyegel sejumlah ruangan di lantai tiga, termasuk ruangan Deputi IV. Adapun Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi disebut Gatot sedang berada di luar kota saat OTT terjadi.

"Ruangan tadi ada disegel di lantai 3, tidak semua. Ruangan Deputi IV, Asdep Orpres," katanya.

Gatot mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat para pegawai KPK itu. 

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan mereka yang tertangkap diduga terkait pencairan dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Selain pejabat Kemenpora, Agus mengatakan KPK juga menangkap pihak dari KONI dan mengamankan uang tunai Rp300 juta di lokasi.

KPK diberi waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar