Rusuh di Liga 2, Komdis PSSI Hukuman Berat Kepada Persita Tangerang

  • Kamis, 13 Desember 2018 - 06:28:39 WIB | Di Baca : 1134 Kali

SeRiau - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman berat kepada Persita Tangerang pasca insiden kerusuhan yang dilakukan oleh suporternya pada perebutan peringkat ketiga Liga 2 2018 melawan Kalteng Putra di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 4 Desember 2018. 

Dalam laga itu, suporter Persita Tangerang yang berada di tribune Utara turun ke dalam lapangan pada menit ke-62 babak kedua.

Insiden itu terjadi ketika salah satu pemain Persita Tangerang diganjar kartu merah.

Tidak terima, sambil berteriak mafia, para pendukung Persita Tangerangnekat untuk lompat dari tribune dan melakukan kerusakan di lapangan.

Bahkan ada pendukung Persita Tangerang yang membawa bambu sambil berlari ke bench pemain Kalteng Putra.

Saat itu, terlihat juga ada pemain Kalteng Putra yang terkena pukulan oleh pendukung Persita Tangerang.

Mereka leluasa melakukan tindakan tidak terpuji karena saat ini tidak ada pihak kepolisian yang berada di pinggir lapangan.

Selang 15 menit kemudian, pertandingan kembali dilanjutkan dan pihak kepolisian sudah berada di pinggir lapangan.

Atas tragedi kerusuhan itu, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman larangan menggelar pertandingan kandang tanpa penonton sebanyak lima laga.

Tak hanya itu, suporter pendukung Persita Tangerang dilarang hadir saat pertandingan tandang selama lima pertandingan.

Kemungkinan besar sanksi itu harus dilakukan oleh Persita Tangerangpada Liga 1 2019.

Tim berjulukan Pendekar Cisadane itu tidak mendapatkan hukuman denda uang dari Komdis PSSI.

Itu dikarenakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang menjadi panpel pertandingan tersebut.

Komdis PSSI pun menjatuhkan denda sebesar Rp 100 juta kepada PT LIB, itu termasuk pertandingan final Liga 2 2018 antara PSS Sleman melawan Semen Padang di Stadion Pakansari.

Hukuman Komdis PSSI Kepada Persita Tangerang

Persita Tangerang

- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Kalteng Putra
- Tanggal kejadian: 4 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Turun kelapangan membuat pertandingan terhenti
- Hukuman: Larangan menggelar pertandingan home tanpa penonton sebanyak 5 (lima) pertandingan dan suporter dilarang hadir saat partai away sebanyak 5 (lima) pertandingan. (**H)


Sumber: BOLASPORT.COM





Berita Terkait

Tulis Komentar