Rektor Pelempar Disertasi Ancam Laporkan Balik Mahasiswa

  • Selasa, 11 Desember 2018 - 10:47:19 WIB | Di Baca : 1237 Kali


SeRiau - Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Mubarak, berharap agar mahasiswanya yang bernama Komala Sari mencabut laporan polisi dan menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan yang kini ditangani Polda Riau secara kekeluargaan. Jika tidak, Mubarak akan melaporkan balik Komala Sari ke polisi.

Mubarak dihadapkan dengan proses hukum setelah dilaporkan Komala Sari ke Polda Riau atas dugaan penganiayaan dengan cara melempar disertasi setebal 250 halaman ke dirinya.

Kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (11/12), Mubarak mengatakan dirinya sebagai seorang pengajar sangat tidak berharap dihadapkan dengan kasus hukum, terutama dengan anak didiknya. Untuk itu, dia mengatakan akan berupaya mengambil langkah kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Mubarak mengatakan terpaksa akan mengambil langkah hukum yang sama bila upaya damai itu tidak membuahkan hasil. Langkah hukum bakal ditempuh untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah seperti dituduhkan Komala Sari.

"Seperti dalam Islam kalau kita tidak membela diri, zalim namanya," katanya.

Dia menjelaskan saat ini dirinya menghormati proses hukum yang berlaku sementara terus berupaya melakukan langkah persuasif dengan Komala agar laporannya bisa dicabut.

"Berat saya menjawab karena dia mahasiswa saya. Sekarang saja saya sudah malu dituduh lempar disertasi dan melakukan kekerasan fisik ke mahasiswa saya. Namun, jika tuduhan itu tidak dicabut saya pertimbangkan untuk melakukan langkah hukum," jelasnya ketika kembali ditanya kemungkinan menempuh jalur hukum perkara itu.

Laporan Komala Sari saat ini tengah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Riau. Senin kemarin (10/12), Komala telah menjalani pemeriksaan ke dua setelah laporan tersebut masuk pada 3 Oktober 2018 lalu.

Dalam klarifikasinya Mubarak tidak membantah telah melempar disertasi mahasiswanya tersebut. Namun dia menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan Komala.

"Saya akui benar telah melempar disertasinya. Tapi tidak ada mengenai tubuhnya seperti yang disampaikan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa insiden itu berawal ketika dirinya ditemui Komala (35) di ruangan kerjanya di Kampus II Umri, Kota Pekanbaru, awal Oktober 2018 lalu. Mubarak juga mengklarifikasi bahwa Mala bukan mahasiswa Umri, seperti yang diberitakan sebelumnya. Melainkan mahasiswa Program Pascasarjana di perguruan tinggi negeri Universitas Riau (UR).

Sementara Mubarak sendiri selain aktif sebagai rektor Umri, juga menjadi dosen tetap di pascasarjana UR. Dalam perkara ini, dia mengatakan menjadi salah satu dosen sekaligus dosen penguji disertasi Komala Sari.

"Jadi secara institusi, Umri tidak terlibat dalam perkara ini. Karena ini antara saya dan mahasiswa saya," ujarnya.

Mubarak mengklaim bahwa pelemparan disertasi tersebut merupakan puncak dari sikap Komala yang dia sebut kurang beretika. 

Sebelum pelemparan itu terjadi, Komala dinilai kerap melontarkan kalimat tidak pantas kepada dirinya. Kalimat-kalimat itu ia lemparkan ke media sosial grup Whatsapp, jauh hari sebelum pertemuan itu berlangsung.

Selain itu, Mubarak menuding Komala menyebarkan pernyataan yang tidak tepat, baik ke media maupun dalam laporannya ke Polda Riau. Untuk itu, dia mempertimbangkan mengambil jalur hukum apabila Komala tidak mencabut laporannya.

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar