Pecatan TNI Nekat Jadi Polisi Gadungan untuk Tipu Rental Mobil

  • Senin, 19 November 2018 - 17:12:17 WIB | Di Baca : 1290 Kali

SeRiau - Dipecat dari kesatuannya di TNI AD justru membuat Eko Nugroho (34) nekat melakukan penipuan. Caranya dengan menyaru sebagai polisi gadungan.

Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono mengungkapkan, Eko menjalankan aksinya sejak sekitar setahun yang lalu. Tersangka menyasar sejumlah pengusaha rental mobil di Mojokerto.

Untuk meyakinkan korbannya, Eko menggunakan seragam polisi lengkap dengan atributnya, yaitu kaus dan celana polisi, rompi bertuliskan Polisi, serta sebuah korek api yang bentuknya mirip senjata api.

"Tersangka E mendapatkan uang dengan cara menipu rental dengan mengaku sebagai anggota polisi. Mobil yang disewa kemudian digadaikan," kata Sigit saat jumpa pers di kantornya, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, Senin (19/11/2018).

Salah satu korban penipuan Eko adalah Samsul Huda (42), pengusaha rental asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Pada hari Minggu (9/9) lalu, tersangka menyewa mobil Honda Brio milik korban. Kepada korban, Eko mengaku anggota Polri yang berdinas di Polda Jatim.

Tersangka berdalih menyewa mobil tersebut selama satu pekan dengan biaya sewa mencapai Rp 1,75 juta untuk sepekan. Tersangka dilaporkan baru membayar sebesar Rp 300 ribu.

Namun hingga batas waktu pengembalian, warga Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu, Kota Mojokerto itu tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Korban lalu melaporkan aksi ini ke polisi dan tersangka baru diringkus pada hari Rabu (14/11).

Rupanya mobil milik korban digadaikan oleh tersangka. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp 130 juta," terang Sigit.

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tegasnya.

Ditambahkan Sigit, Eko mengaku membeli atribut polisi di kawasan Kenanten, Puri dan Mojosari, Kota Mojokerto sekitar setahun yang lalu. Pria yang telah lama menduda ini mengaku dipecat dari kesatuannya di TNI AD pada tahun 2008 silam.

Ia sempat bekerja sebagai satpam di sebuah pabrik minuman di Ngoro, Mojokerto selama dua tahun. Namun karena adanya pengurangan karyawan, Eko kehilangan pekerjaan lagi. Ia lantas nekat mencari uang dengan cara menipu.

"Pangkat terakhir saya Prajurit Kepala. Saya disersi karena masalah keluarga," ungkapnya.

Kepada wartawan, Eko mengaku sudah tiga kali menipu pengusaha rental mobil di Mojokerto. Uang hasil menggadaikan mobil rental digunakan Eko untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sudah tiga kali. Ada yang saya gadaikan Rp 20 juta, Rp 25 juta dan Rp 30 juta," tandasnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar