Soal Pinjaman Online Bermasalah, Menkominfo Siap 'Takedown'

  • Jumat, 16 November 2018 - 20:25:51 WIB | Di Baca : 1334 Kali

SeRiau - Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk menangani platform peminjaman online bermasalah.

Apabila terbukti bersalah maka platform tersebut terancam diblokir. “Kami bertindak cepat. Pertama mendapatkan masukan dari OJK,” kata Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Jumat, 16 November 2018.

Ia mengatakan bahwa OJK yang mengetahui keseluruhan soal platform tersebut. Selain itu, Rudiantara juga memastikan bahwa semua platform yang digunakan pelaku akan dikenai hukuman yang sama, baik pinjaman online di situs maupun lewat media sosial.

“Kemungkinannya dua. Diblokir kalau situs. Kedua, akun dari media sosialnya kita takedown. Kan, ada tawaran di media sosial jadinya kita tahu,” paparnya.

Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan kejadian tidak mengenakkan dari platform ini kepada Kominfo. Selanjutnya, klaim Rudiantara, Kominfo akan berkoordinasi dengan OJK.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat juga terproteksi. "Kominfo cepat yang kayak begini. Gampang,” tutur Rudiantara. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar