Polisi dan Satpol PP akan Dilibatkan Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg

  • Senin, 05 November 2018 - 19:26:26 WIB | Di Baca : 1231 Kali

SeRiau - Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru, Roni Suprana menegaskan, pihaknya akan melibatkan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk mengawasi pendistribusian gas subsidi elpiji 3 kg.

Karena gas bersubsidi tidak bisa dijual bebas atau dijual eceran di warung-warung. Namun harus melalui pangkalan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.

"Konsep melibatkan pihak kepolisian dan Satpol PP ini tengah kami matangkan, rencananya akhir tahun ini aksi sweeping ke warung-warung tersebut akan segera dilakukan. Karena elpiji 3 kg ini adalah bersubsidi. Kalau dijual eceran tentu sudah tidak sesuai peruntukannya dan bisa mengarah ke pidana sehingga kami libatkan kepolisian," jelasnya.

Dalam sweeping yang dilakukan tersebut, jika ditemukan ada warung yang menjual eceran elpiji 3 kg, maka tabung gas tersebut akan langsung disita. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar