Pemerintah Siapkan Rp215 Triliun untuk Gaji PNS pada 2019

  • Rabu, 31 Oktober 2018 - 23:55:04 WIB | Di Baca : 1237 Kali

SeRiau - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp215 triliun untuk merealisasikan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil atau PNS yang dipastikan naik sebesar lima persen pada tahun 2019. Itu, termasuk untuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR para aparatur sipil negara.

Anggaran itu tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Rabu 31 Oktober 2018.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan bahwa untuk kebutuhan gaji PNS pada 2019, anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp98 triliun dan untuk pensiunan Rp117 triliun. Total anggaran sebesar Rp215 triliun untuk para ASN itu saja.

"Jadi, di sini, untuk kewajiban anggaran gaji, pensiunan, dan tunjangan, demi penuhi kewajiban dan pemberian gaji ke-13, THR, pensiunan, dan kenaikan gaji pokok keseluruhan ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Askolani di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu.

Dia juga menjelaskan bahwa kenaikan yang ditetapkan pada 1 Januari 2019 itu, bukan karena memasuki tahun politik, namun lebih karena gaji pokok PNS tidak pernah naik selama tiga tahun terakhir. Selain itu, sebagai antisipasi inflasi juga.

Kenaikan gaji pokok, katanya, juga akan berlaku bagi calon pegawai negeri sipil yang lulus dalam tahap seleksi yang digelar pemerintah pada 2018. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar