Ini Jenis Pelanggaran yang Ditarget Polisi Pada Operasi Zebra 2018

  • Selasa, 30 Oktober 2018 - 20:32:39 WIB | Di Baca : 1361 Kali

SeRiau - Operasi Zebra 2018 dengan sandi Muara Takus mulai dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia mulai hari ini, Selasa (30/10).

Tak terkecuali di Kota Pekanbaru, Operasi ini digelar dengan tujuan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian dalam amanatnya yang disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat upacara gelar pasukan di Mapolda Riau pagi tadi, mengatakan bahwa target Operasi Zebra adalah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

"Targetnya adalah pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran kasat mata," ungkapnya.

Ditambahkannya, pelanggaran tersebut diantaranya baik berupa pengendara yang menggunakan handphone, melawan arus, tidak menggunakan helm dan sejumlah pelanggaran lainnya.

"Pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang di tentukan," jelasnya.

Sekedar informasi bagi masyarakat Pekanbaru, Operasi Zebra Muara Takus 2018 ini akan digelar selama 14 hari. Yakni, mulai hari ini Selasa 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar